You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Targetkan Rp 5 Milliar
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Raihan Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Ditargetkan Rp 4 Milliar

Pemerintah Kota bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat, menargetkan raihan Bulan Dana PMI tahun ini bisa mencapai Rp 4 miliar.  

Saya berharap target bisa dicapai

Hal ini ditegaskan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, saat mengukuhkan Wakil Wali Kota Irwandi sebagai Ketua Bulan Dana PMI Tahun 2022, Rabu (6/7) di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota.

Dikatakan Dhany, target raihan Bulan Dana PMI di Jakpus setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2021 kemarin, target  dan raihan Bulan Dana PMI Jakpus sebesar Rp 3,29 miliar.

Bulan Dana PMI DKI 2021 Lampaui Target, Wagub Ariza Apresiasi Partisipasi Semua Pihak

"Harapan kita di tahun ini, jika target ditingkatkan dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan," katanya.

Menurutnya, aktivitas Bulan Dana PMI ini merupakan kegiatan sosial yang melibatkan seluruh sektor terkait. Baik dari sektor pemerintah, swasta, dunia akademik, usaha, dan masyarakat semua ikut ambil bagian.

Ketua PMI Jakarta Pusat, Suwardi Sulaeman menjelaskan, kegiatan ini dilakukan selama tiga bulan dari Juli hingga 30 September 2022. Dana ini nantinya disalurkan pada berbagi program yang akan dilakukan PMI pada 2022.

"Saya berharap target bisa dicapai, karena ini untuk kemanusiaan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik